Pangandaran Raih Penghargaan dari BPJPH atas Sertifikasi Halal Terbanyak di Indonesia

    Pangandaran Raih Penghargaan dari BPJPH atas Sertifikasi Halal Terbanyak di Indonesia

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Alhamdulillah target nasional sudah melampaui batas, per tanggal 16 Agustus 2023, Pangandaran berhasil menduduki peringkat pertama Nasional dengan jumlah 17.555 sertifikat halal yang sudah terbit dan diterima oleh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dan saat ini secara nasional per tanggal 28 Agustus 2023 kemarin sudah mencapai 1.100.6178.

    Demikian dikatakan Koordinator Bidang Sertifikasi Halal Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH.
    H. A Sukandar, seusai penyerahan penghargaan bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kab. Pangandaran, Kamis (31/08/2023).

    Disampaikannya bahwa, Kabupaten Pangandaran berhasil meraih penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kepala (BPJPH) atas dukungan dan kontribusi pada Program Percepatan Pendaftaran Sertifikasi Halal Self Declare SEHATI BPJPH 2023.

    Untuk mencapai target 1 juta sertifikat halal merupakan tantangan yang luar biasa, namun dengan cara koordinasi, komunikasi dan sinergi dengan seluruh provinsi, pihaknya bersyukur capaian tersebut sudah terlampaui.

    "Dan bersyukur lagi. Alhamdulillah bahwa Kabupaten Pangandaran menjadi salah satu kabupaten yang terbesar dan terbanyak bahkan menjadi juara di tingkat nasional, " katanya.

    Oleh karenanya, dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan dan kontribusi seluruh pihak, termasuk para pendamping proses produk halal (P3H) Pangandaran yang telah bekerja dengan baik.

    "Atas inisiasi dan gerakan yang dibangun oleh seluruh elemen di Kabupaten Pangandaran di bawah komando Bapak Bupati dan seluruh SKPD yang ada, Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, kantor urusan agama, para penghulu, penyuluh, kepala madrasah sama-sama kolaborasi dalam rangka memberikan dukungan agar SEHATI 2023 ini bisa tercapai dan melampaui apa yang sudah ditargetkan, " ucapnya.

    Ke depannya, ia meminta program sertifikat halal ini perlu terus dikampanyekan secara masif kepada masyarakat. Karena sebagaimana Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bahwa bilamana sebelum tanggal 18 Oktober 2004 nanti pelaku usaha baik pelaku usaha mikro, kecil, menengah, besar belum memiliki sertifikat halal maka produknya tidak bisa beredar dan tidak bisa diperdagangkan di wilayah Indonesia, " ujarnya.

    Sementara Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dalam sambutannya menuturkan, bahwa capaian ini berkat kolaborasi yang baik dari semua pihak. "Hari ini menjadi kegembiraan bagi kita semua dan sekaligus menjadi motivasi, kita dinobatkan menjadi kabupaten dengan capaian tertinggi sertifikat halal dan ini menjadi kewajiban kita bagaimana membimbing umat agar mereka mendapatkan produk halal, " kata Jeje.

    Bupati menuturkan bahwa, esensinya negara harus hadir di tengah-tengah kehidupan umat di berbagai aspek kehidupan, sehingga masyarakat merasa terlindungi.  
    Sebagai daerah tujuan wisata dan promosi wisata halal di Pangandaran tentu seluruh produk makanan dan minuman harus mendapat kepastian kehalalannya, agar para wisatawan juga tidak merasa khawatir dengan apa yang dimakan dan diminum.

    "Di Pangandaran 99 persen pemeluk agama Islam, tentu saja saya dan jajaran pemerintahan harus hadir memberi ruang yang sebesar-besarnya dengan memberi dorongan dan mensupport agar kegiatan-kegiatan keagamaan ini bisa berjalan dengan baik, mereka beribadah dengan baik urusan haji dan lain sebagainya dan yang terpenting dan memberi dukungan dari banyak aspek yang berkaitan dengan urusan-urusan yang prinsip yang tentu menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah, "ujarnya. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Raih Capaian Sertifikat Halal Terbanyak...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait