PANGANDARAN JAWA BARAT - Sidang paripurna yang berbahagia...
tanpa berlama-lama dan berpanjang-panjang...., dengan ini Fraksi
Partai Amanat Nasional DPRD kabupaten pangandaran menyatakan
’’dapat menerima dan menyetujui” Rancangan Peraturan Daerah
tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan
dan belanja daerah tahun anggaran 2023 untuk dibawa dan
dibahas pada tingkat selanjutnya sebagaimana peraturan yang
berlaku.
Demikian dikatakan Nia Sumiasari S.Pd saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran
tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (01/07/2024).
Disampaikannya bahwa,
terima kasih kami sampaikan pada pimpinan rapat Paripurna atas
kesempatan yang diberikan kepada Fraksi Partai Amanat Nasional
DPRD pangandaran untuk memberikan pandangan umum terhadap
Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun
anggaran 2023.
Dalam rangka memenuhi ketentuan undang-undang nomor 23
tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang telah diubah
menjadi undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan
peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun
2022 tentang cipta kerja serta peraturan lainnya, yang terhormat
saudara Bupati Pangandaran telah menyampaikan Rancangan
Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023,
yang secara garis besar diuraikan dalam 12 pasal termasuk lampiran-lampiran di dalamnya.
Hadirin yang terhormat...
tentu saja diperlukan cukup waktu dan ruang untuk mengkaji
secara detil Raperda tersebut. bagaimanapun juga angka-angka
dan perhitungan yang termuat merupakan ’’jantung’’ dari
pembangunan kabupaten pangandaran tahun 2023.
realisasi anggaran pendapatan dan realisasi penggunaan
anggaran harus kita runut dan dipadupadankan atau dengan kata
lain disinkronkan secara rinci dan detil untuk menghasilkan
peraturan daerah yang transfaran dan akuntabel.
Baca juga:
Zainal Bintang: Pancasila
|
sidang paripurna yang berbahagia...
tanpa berlama-lama dan berpanjang-panjang...., dengan ini Fraksi
Partai Amanat Nasional DPRD kabupaten pangandaran menyatakan
’’dapat menerima dan menyetujui” Rancangan Peraturan Daerah
tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan
dan belanja daerah tahun anggaran 2023 untuk dibawa dan
dibahas pada tingkat selanjutnya sebagaimana peraturan yang
berlaku.
Demikian pandangan umum ini kami sampaikan, tiada gading yang tak
retak maka tiada pula insan tanpa kekhilafan. mohon maaf atas
segala kekurangan dalam penyampaian pandangan umum ini.
Ali bin abi thalib bertutur jadilah seperti bunga yang memberikan
keharuman bahkan kepada tangan yang telah merusaknya "katanya".
Pangandaran, 1 juli 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran.
Fraksi Partai Amanat Nasional
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran
Hamdi (ketua)
aAip Suhendi, S.Ip., M.Si.
(sekretaris).
(Anton AS).