Kabupaten Pangandaran Lolos Verivikasi Dokumen STBM Pilar ke-1

    Kabupaten Pangandaran Lolos Verivikasi Dokumen STBM Pilar ke-1

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menghadiri Verifikasi Dokumen Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)  Pilar ke-1 (Stop Buang Air Besar Sembarangan) atau BABS Tahun 2023 dalam rangka verifikasi dokumen ODF (open defecation free) Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meetings, Rabu (08/03/2023).
     
    Verifikasi STBM tersebut dilakukan untuk mendapatkan deklarasi sebagai Kabupaten/Kota yang terbebas dari buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), yaitu dilakukan verifikasi terlebih dahulu yang meliputi dua aspek yaitu verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan.
     
    ODF atau stop Buang Air Besar Sembarangan (stop BABS) merupakan indikator dasar pada pencapaian target 5 pilar STBM (sanitasi total berbasis masyarakat). Lima Pilar STBM Tersebut Terdiri Atas:
     
    1. Stop Buang Air Besar Sembarangan;
    2. Cuci Tangan Pakai Sabun;
    3. Pengolahan Air Minum Dan Makanan Dengan Benar;
    4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga;
    5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga Agar Tidak Mencemari Lingkungan.
     
    Sekretaris Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dr. Firman Adam dalam sambutannya memaparkan bahwa menurutnya perlu proses perjalanan yang panjang untuk mencapai deklarasi 5 pilar STBM tersebut, “Diperlukan komitmen dari semua  stakeholder di Kabupaten/Kota yang diatur dalam kebijakan secara regulasi mau pun komitmen dalam penganggaran.
     
    Kolaborasi dan sinergitas dari semua unsur yang berada di Kabupaten/Kota, termasuk dukungan kepala pemerintahan Kabupaten/Kota juga diperlukan untuk tercapainya kondisi tersebut, " Katanya.
     
     
    Sementara, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata  memaparkan bahwa,  kabupaten pangandaran sebagai daerah wisata tentu memerlukan lingkungan yang bersih dan sehat, “Persoalan yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat menjadi persoalan yang paling penting, paling fundamental termasuk persoalan kesehatan, “Katanya.
     
    Menurut Jeje, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berkomitmen untuk mewujudkan STBM yang saat ini difokuskan pada Pilar ke-1, bahkan Pemkab Pangandaran sudah melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Pangandaran.
    “Setiap deklarasi ditingkat desa, saya dan pak wakil beserta jajaran Dinkes diusahakan hadir pada deklarasi ODF untuk memberikan dukungan kepada masyarakat dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kesehatan lingkungan, “Ujarnya.
     
    Sementara, Tim Verifikasi STBM Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa Kabupaten Pangandaran dinyatakan lolos Verifikasi Dokumen Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)  Pilar ke-1 (Stop Buang Air Besar Sembarangan) Tahun 2023. 

    Selanjutnya Kabupaten Pangandaran akan melanjukan tahapan verifikasi lapangan yang akan dilaksanakan pada Hari Senin-Rabu tanggal 13-15 Maret 2023 mendatang, " katanya.
     
    Dalam kegiatan, hadir mendampingi Bupati, Ketua TP PKK Kabupaten Pangandaran Hjh. Ida Nurlaela Wiradinata, Kepala Dinas Kesehatan Pangandaran, Yadi Sukmayadi  beserta jajarannya, dan Camat beserta Kepala Desa / Lurah di Kabupaten Pangandaran. ** 
    (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi Kerja Sepakat LKPJ Tahun 2022 untuk...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami